KEBUDAYAAN MINANG KABAU
Minangkabau sebagai salah satu suku yang ada di Indonesia, merupakan satu-satunya suku yang menganut sistem matrilineal. Setiap anak yang lahir secara langsung akan menjadi anggota keluarga suku ibu, karena di Minangkabau garis keturunan ditarik berdasarkan keluarga ibu. Selain dikenal dengan sistem matrilinialnya, ada beberapa ciri khas lain yang melekat bagi suku Minangkabau. Diantaranya adalah kebiasaan merantau yang telah membudaya di kalangan orang Minang, dan juga mereka dikenal sebagai muslim yang taat.
Membaca sejarah Minangkabau, maka kita akan menemukan berbagai kekayaan adat dan budaya negri ini. Kearifan adat dan budaya Minangkabau yang dilandasi dengan nilai-nilai keislaman telah menjadi ciri khas negeri ini. Maka salah satu falsafah yang dikenal dari masyarakat Minangkabau adalah Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS SBK), Syara’ mangato, Adat mamakai. Falsafah ini seolah telah mengukuhkan eksistensi Islam dalam kehidupan sosial bermasyarakatnya, dan menjadi hal yang tak terpisahkan dalam keseharian orang Minang.
CARA ADAT-ISTIADAT PERKAWINAN SUKU MINANG :
13. Babako-Babaki
Sesuai dengan judulnya, maka pelaksanaan acara ini dalam rentetan tata cara perkawinan menurut adat Minangkabau memang dilaksanakan oleh pihak bako. Yang disebut bako, ialah seluruh keluarga dari pihak ayah. Sedangkan pihak bako ini menyebut anak-anak yang dilahirkan oleh keluarga mereka yang laki-laki dengan isterinya dari suku yang lain dengan sebutan anak pusako. Tetapi ada juga beberapa nagari yang menyebutnya dengan istilah anak pisang atau ujung emas.
Dalam sistem kekerabatan matrilinial di Minangkabau, pihak keluarga bapak tidaklah begitu banyak terlibat dan berperan dalam kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dalam lingkungan keluarga anak pusako. Menurut ketentuan adat setidaknya ada empat peristiwa dalam kehidupan seorang anak pusako dimana pihak bako ikut berkewajiban untuk mengisi adat atau melaksanakan acaranya secara khusus. Empat peristiwa tersebut adalah :
Waktu melaksanakan acara turun mandi atau memotong rambut anak pusako beberapa waktu setelah dilahirkan
Waktu perkawinannya
Waktu pengangkatannya jadi penghulu (kalau dia laki-laki)
Waktu kematian
Khusus pada waktu perkawinan anak pusako, keterlibatan pihak bako ini terungkap dalam acara adat yang disebut babako-babaki. Dalam acara ini, sejumlah keluarga ayah secara khusus mengisi adat dengan datang berombongan ke rumah calon mempelai wanita dengan membawa berbagai macam antaran. Acara ini bisa besar, bisa kecil, tergantung kepada kemampuan pihak keluarga bako.
Hakikat dari acara ini adalah bahwa pada peristiwa penting semacam ini, pihak keluarga ayah ingin memperlihatkan kasih sayangnya kepada anak pusako mereka dan mereka harus ikut memikul beban sesuai dengan kemampuan mereka.
Karena itulah dalam acara ini rombongan pihak bako waktu datang kerumah anak pusakonya membawa berbagai macam antaran. Terdiri dari berbagai macam barang yang diperlukan langsung oleh anak pusako, seperti pakaian, bahan baju, perhiasan emas, lauk pauk baik yang sudah dimasak maupun yang masih mentah, kue-kue dan lain sebagainya.
Acara ini dilaksanakan beberapa hari sebelum acara akad nikah dilangsungkan. Untuk efisiensi waktu dan biaya terutama dikota-kota besar, acara babako-babaki ini sekarang sering disetalikan pelaksanaannya dengan acara malam bainai.
Sore harinya pihak bako datang dan tetap tinggal dirumah anak pusakonya itu untuk dapat mengikuti acara bainai yang akan dilangsungkan malam harinya.
Tata cara
Menurut tradisi kampung, gadis anak pusako yang akan kawin biasanya dijemput dulu oleh bakonya dan dibawa kerumah keluarga ayahnya itu. Calon anak daro ini akan bermalam semalam dirumah bakonya, dan pada kesempatan itu yang tua-tua akan memberikan petuah dan nasehat yang berguna bagi si calon pengantin sebagai bekal untuk menghadapi kehidupan berumah tangga nanti.
Besoknya sesuai dengan waktu yang telah ditentukan calon pengantin wanita didandani oleh bako dan lazimnya juga dipakaikan padanya pakaian adat pusaka bako, kemudian baru diantarkan secara beramai-ramai dalam satu arak-arakan adat ke rumah ibu bapaknya.
Arak-arakan bako mengantar anak pusako ini diiringkan oleh para ninik mamak dan ibu-ibu yang menjunjung berbagai macam antaran dan sering pula dimeriahkan dengan iringan pemain-pemain musik tradisional yang ditabuh sepanjang jalan.
Keluarga ibu juga mempersiapkan penyambutan kedatangan rombongan bako ini dengan tidak kalah meriahnya. Mulai dari penyambutan di halaman dengan tari galombang sampai kepada penyediaan hidangan-hidangan diatas rumah.
Setelah naik ke atas rumah, maka seluruh barang antaran sebagai tanda putih hati yang dibawa bako-bako tersebut (kecuali binatang ternak yang hidup) dijajarkan di tengah rumah untuk dapat disaksikan oleh orang banyak.
Biasanya yang menjadi juru bicara dalam acara ini adalah perempuan yang dihormati dalam keluarga bako. Dialah yang dengan bahasa yang penuh papatah petitih akan menyampaikan maksud kedatangan mereka dan membilang satu persatu antaran yang mereka bawa sebagai tanda putih hati dan kasih sayang kepada anak pusakonya. Dari pihak keluarga calon anak daro biasanya yang menyambut juga perempuan yang sama mahirnya dalam berbasa-basi.
Barang-barang yang dibawa bako
Sirih lengkap dalam carano (sebagai kepala adat)
Nasi kuning singgang ayam (sebagai makanan adat)
Perangkat busana. Bisa berupa bahan pakaian atau baju yang telah dijahit, selimut dll
Perangkat perhiasan emas
Perangkat bahan mentah yang diperlukan di dapur untuk persiapan perhelatan, seperti beras, kelapa, binatang-binatang ternak yang hidup, seperti ayam, kambing atau kerbau
Perangkat makanan yang telah jadi, baik berupa lauk pauk maupun kue-kue besar atau kecil
Menurut tradisi di kampung dulu, bawaan pihak bako ini juga dilengkapi dengan berbagai macam bibit tumbuh-tumbuhan yang selain mengandung arti simbolik juga dapat dipergunakan oleh calon anak daro dan suaminya sebagai modal untuk membina perekonomian rumah tangganya nanti. Misalnya bibit kelapa, bibit padi dan tumbuh-tumbuhan lainnya.
Lazim juga dibeberapa daerah di Minangkabau, air harum racikan dari haruman tujuh macam bunga dengan sitawa sidingin dan tumbukan daun inai yang akan dipergunakan dalam acara mandi-mandi dan bainai, langsung disiapkan dan ikut dibawa dalam arak-arakan keluarga bako ini.
Semua barang bawaan keluarga bako ini ditata secara khas diatas wadahnya sesuai dengan tradisi di daerahnya masing-masing. Malah ada kalanya kerbau hidup yang dibawapun didandani dan diberi pakaian khusus agar nampak menarik dan serasi untuk tampil dalam arak-arakan itu.
Dibeberapa daerah SumBar acara yang sama dengan tujuan yang sama juga dilakukan oleh pihak keluarga ayah terhadap calon mempelai pria.
(Sumber : Tata Cara Perkawinan Adat Minangkabau)
12. Acara Sesudah Akad Nikah
Acara pokok akad nikah dan ijab kabul berlangsung sesuai dengan peraturan baku Hukum Islam dan Undang-Undang Negara R.I. Semua ini dipimpin langsung oleh penghulu yang biasanya dipegang oleh Kepala Urusan Agama setempat.
Setelah selesai semua acara yang bersifat wajib Islami, maka barulah diadakan lagi beberapa acara sesuai dengan adat istiadat Minang. Diantaranya yaitu :
Acara Mamulangkan Tando
Malewakan Gala Marapulai
Balantuang Kaniang
Mangaruak Nasi Kuniang
Bamain Coki
Mamulangkan Tando
Sesudah akad nikah pengantin pria dan pengantin wanita telah terikat secara sah sebagai suami isteri baik dipandang dari sudut agama maupun dari undang-undang negara. Ikatan itu sudah terpatri dalam surat nikah resmi yang dipegang oleh masing-masing pihak. Karena itu tando yang diberikan sebagai janji ikatan sewaktu bertunangan dahulu oleh kedua belah pihak keluarga tidak mereka perlukan lagi.
Pengembalian barang tando ini dilakukan secara resmi dengan disaksikan oleh keluarga kedua belah pihak setelah selesai acara akad nikah.
Urutan penyerahan tando itu dimulai oleh pihak keluarga pengantin wanita. Diserahkan kepada ibu pengantin wanita oleh seorang keluarganya yang membawa tando itu dari dalam kamar, kemudian ibu pengantin wanita menyerahkan kepada mamak dalam persukuannya. Dan mamak pengantin wanita yang menyerahkan secara resmi disambut oleh mamak pengantin pria yang kemudian menyerahkan tando itu kepada ibu pengantin pria.
Pengembalian tando milik keluarga pengantin wanita juga dilakukan dengan urutan yang sama oleh pihak keluarga pengantin pria.
Malewakan Gala Marapulai
Pengumuman gelar adat yang disandang oleh mempelai pria ini dilakukan langsung oleh ninik mamak kaumnya. Ia harus menyebutkan secara jelas dari mana gelar itu diambilkan dari persukuan ayahnya (bakonya). Jika pengantin pria bukan dari persukuan Minang, maka pengumuman gelar ini dilakukan oleh ninik mamak persukuan pengantin wanita dengan memberikan alasan dan penjelasan yang sama.
Balantuang Kaniang
Acara ini dan dua acara berikutnya lebih bersifat bungo alek atau kembang-kembang pesta daripada acara adat. Ini sesuai dengan pantun-pantun pepatah petitih Minang yang mengatakan :
Cukuik syaraik pai ka MakahJalankan parintah baibadaikWajib nikah karano sunnahSumarak alek karano adaik
Jadi jelas disini acara-acara adat yang dilakukan sesudah akad nikah lebih bertujuan untuk menbuat sebuah pesta tampak lebih semarak.
Secara harfiah acara ini berarti mengadu kening. Pasangan suami isteri baru itu dengan dipimpin oleh perempuan-perempuan tua yang disebut uci-uci saling menyentuhkan kening mereka satu sama lain. Mula-mula kedua mereka didudukkan saling berhadapan dan antara wajah keduanya dipisahkan dengan sebuah kipas. Kemudian kipas ini diturunkan pelan-pelan, sehingga mata mereka saling bertatapan. Setelah itu kedua uci-uci akan saling mendorongkan kepala pengantin itu sehingga kening mereka saling bersentuhan.
Makna acara ini selain mengungkapkan kemesraan pertama antara mereka dengan saling menyentuhkan bagian mulia pada wajah manusia (ingat ungkapan "malu tercoreng pada kening") maka persentuhan kulit pertama ini juga bermakna bahwa sejak detik itu mereka sudah sah sebagai muhrim. Hal ini berarti pula bahwa persentuhan kulit antar mereka tidak lagi membatalkan wudhu atau air sembahyang masing-masing.
Mangaruak Nasi Kuniang
Dihadapan kedua pengantin itu diletakkan nasi kuning yang menimbuni singgang ayam utuh didalamnya. Kedua pengantin ini dipimpin untuk saling berebut mengambil daging ayam yang tersembunyi itu. Kemudian bagian-bagian yang didapat masing-masing diperagakan kepada tamu-tamu.
Kata orang tua-tua Minang dulu, bagian apa dari daging ayam itu yang didapat oleh masing-masing pengantin akan memberikan ramalan tentang peranan mereka didalam berumah tangga kelak dikemudian hari. Umpamanya kalau pengantin laki-laki mendapatkan bagian kepala, maknanya ia didalam perkawinannya betul-betul akan menjadi kepala rumah tangga yang baik. Kalau pengantin wanita mendapatkan sayap, maka maknanya didalam rumah tangganya nanti ia akan menjadi ibu yang penyayang dan selalu melindungi anak-anaknya. Tatapi kalau sayap ini diperoleh pengantin pria, maka pengantin wanita layak untuk menjaga suaminya lebih ketat karena ada kemungkinan ia akan terbang kesana kemari.
Ramal meramal semacam ini jelas bertentangan dengan ajaran agama Islam, yang menegaskan bahwa Yang Maha Tahu tentang masa depan siapapun hanyalah Allah semata-mata, bukan manusia, walaupun setua atau sepintar apapun manusia yang meramal itu.
Perlambang lebih baik yang dapat dipetik dari acara ini, terletak pada adegan ketika sang suami mengambil sedikit nasi kuning dengan lauknya, kemudian menyerahkan kepada isterinya. Sang isteri menerima pemberian suaminya itu, tapi tidak memakan semuanya. Ia hanya memasukkan sedikit kemulutnya, dan menyisihkan yang lain dipiringnya. Sikap ini sesuai dengan ajaran Islam yang mengajarkan bahwa isteri yang baik ialah isteri yang bisa menahan hati untuk tidak selalu menghabiskan nafkah berapapun yang diberikan suaminya, tetapi selalu menyimpannya sedikit. Simpanan ini akan dikeluarkannya secara surprise kelak untuk membantu keluarga ketika terjadi musim paceklil atau kekurangan rezeki. Demikianlah simbolis acara ini sebaiknya ditafsirkan.
Bamain Coki
Coki adalah tradisional di Ranah Minang. Inimadalah semacam permainan catur yang dilakukan oleh dua orang. papan permainannya hampir menyerupai papan halma dengan garis-garis menyilang. Anak caturnya terdiri dari buah baju berbeda warna.
Kedua pengantin dengan dipimpin oleh uci-uci mengadu kelihaian menjalankan dan saling memakan buag masing-masing. Konon kabarnya dahulu kala permainan ini bisa berlangsung lama dan sangat menarik untuk disaksikan.
Tetapi adakalanya permainan ini juga bisa berubah jadi semacam pergelutan antar mereka yang saling berebut cincin di jari masing-masing. Adakalanya juga pengantin wanita berhasil merebut cincin suaminya dan membawa lari masuk ke dalam kamarnya. Dalam situasi begini, uci-uci lalu menghasut pengantin pria memburu isterinya kedalam kamar untuk merebut cincinnya kembali.
Terang bahwa permainan ini sama sekalilah bermaksud agar pasangan suami isteri baru itu saling menunjukkan kemahirannya dalam bermain coki, tapi lebih bermakna untuk saling meluluhkan kekakuan diantara mereka dan mendorong terciptanya kemesraan pertama antar pengantin baru yang dapat disaksikan oleh orang lain.
Inilah beberapa tata cara bungo alek menurut kebiasaan yang berlaku pada beberapa kenagarian di Minangkabau, dan yang sekarang juga sudah lazim ditampilkan sesudah akad nikah dalam pesta-pesta perkawinan orang Minang di Jakarta.
(Sumber : Tata Cara Perkawinan Adat Minangkabau)
11. Manjalang / Mahanta Nasi
Seusai acara akad nikah yang dilanjutkan dengan basandiang di rumah kediaman mempelai wanita, maka sebuah acara lagi yang dikategorikan sebagai perhelatan besar dalam tata cara adat istiadat perkawinan di Minangkabau, ialah acara manjalang. Acara ini mungkin bisa disamakan dengan acara ngunduh mantu yang berlaku menurut adat Jawa.
Acara ini yang pelaksanaan dan undangannya dilakukan oleh pihak keluarga mempelai pria, pada beberapa nagari di Sum Bar mendapat penamaan yang berbeda-beda. Ada yang menyebut dengan istilah manjalang mintuo, mahanta nasi, manyaok kandang atau mahanta nasi katunduakan, mahanta bubue dsb.
Namun maksud dan tujuannya sama, yaitu kewajiban untuk mengisi adat setelah akad nikah dari pihak keluarga mempelai wanita kepada keluarga mempelai pria. Mengisi adat ini bermakna bahwa pihak keluarga mempelai wanita pada hari yang ditentukan harus datang secara resmi kerumah ayah ibu mempelai pria saling kenal mengenal dengan seluruh keluarga mertua anaknya. Karena datang ini secara beradat dan kunjungan mereka itu bukan saja akan disaksikan oleh keluarga, tetapi juag oleh tamu-tamu lain yang diundang oleh keluarga pihak mempelai pria, maka tak heran kalau dibeberapa nagari di Sum Bar sampai sekarang acara ini sering dilaksanakan dengan sangat meriah dan penuh semarak.
Sesuai dengan salah satu judulnya mahanta nasi maka rombongan keluarga mempelai wanita yang datang kerumah ayah ibu mempelai pria ini memang diharuskan untuk membawa berbagai macam makanan. Seperti nasi kuning singgang ayam, lauk pauk rendang, sampadeh dll. Serta kue-kue besar macam macam bolu dan kue-kue adat seperti bulek-bulek, pinyaram, kue poci, kue abuak, onde-onde dll.
Semua bawaan ini ditata diatas dulang-dulang tinggi yang bertutup kain dalamak dan dibawa dengan dijunjung diatas kepala dalam barisan oleh wanita-wanita yang berpakaian adat. Proses inilah yang disebut dengan istilah manjujuang jamba.
Di daerah dalam lingkung adat kubuang tigo baleh (Solok), bawaan nasi dan lauk pauk dalam acara ini yang disebut mahanta nasi katunduakan, ditata dalam cambuang-cambuang kaca putih yang dijunjung oleh wanita-wanita berpakaian adat setempat dengan barisan berderet satu-satu bagaikan itik pulang petang.
Di daerah pesisir seperti Padang dan Pariaman, maka segala bawaan ini baik yang dijunjung diatas dulang maupun yang dipapah dengan baki, tidak boleh ditutup agar orang-orang kampung lain bisa melihatnya sepanjang jalan yang dilalui. Di daerah ini jumlah makanan yang dibawa berbeda pula untuk orang-orang biasa bila dibandingkan dengan keturunan puti-puti. Untuk orang-orang biasa segala bawaan itu cukup setiap macam sebuah atau serba satu atau paling banyak serba dua, maka bagi keturunan puti-puti harus serba empat. Singgang ayamnya empat, kue bolunya empat dll.
Arak-arakan manjalang atau mahanta nasi dari rumah mempelai wanita ke rumah orang tua mempelai pria ini selain diikuti oleh wanita-wanita yang berpakaian adat atau berbaju kurung, juga diikuti oleh para ninik mamak yang juga mengenakan lengkap busana-busana adat sesuai dengan fungsinya didalam kaum. Barisan ini juga dimeriahkan dengan iringan pemain musik tradisional setempat seperti talempong pacik, gendang, dan puput sarunai yang berbunyi terus menerus sepanjang jalan sampai ke tempat tujuan. Di beberapa kampung sekarang, yang mungkin bertujuan untuk lebih praktis, iringan musik ini ada yang dilakukan dengan mengikutsertakan seorang laki-laki dalam barisan dengan menyandang tape recorder yang agak besar dan sepanjang jalan membunyikan kaset lagu-lagu Minang dengan volume besar.
Dirumah mempelai pria rombongan ini disambut pula secara adat. Selain dengan sirih dalam carano adakalanya juga dinanti dengan tari gelombang dan pasambahan. Pengantin wanita dipersandingkan lagi dengan pengantin pria di pelaminan yang sengaja dipasang oleh keluarga pengantin pria.
Adalah kewajiban adat bagi ayah ibu pengantin pria setelah acara selesai, sebelum tamu-tamu pulang, untuk mengisi beberapa wadah bekas pembawaan makanan keluarga pengantin wanita yang telah kosong.
Isinya bisa berupa bahan-bahan kain untuk baju, atau seperangkat pakaian, perhiasan emas atau sejumlah uang atau bisa juga hanya diisi dengan gula, mentega dan tepung terigu. Semua itu tentu sesuai dengan kemampuan dan kerelaan sang mertua.
Untuk pesta-pesta perkawinan yang diadakan digedung-gedung, acara manjalang ini juga sering dilaksanakan secara simbolik, dimana barisan pengantin waktu memasuki gedung diawali dengan barisan dara-dara limpapeh rumah dan gadang yang menjunjung jamba.
Sedangkan orang tua dan saudara-saudara kandung pengantin pria sebagai orang yang punya hajat tidak ikut dalam barisan, tetapi menunggu iring-iringan pengantin dan orang tua pengantin wanita di depan pelaminan.
(Sumber : Tata Cara Perkawinan Adat Minangkabau)
9. Penyambutan Di Rumah Anak Daro
Bila akad nikah dilangsungkan dirumah calon mempelai wanita, bukan di mesjid, maka acara penyambutan kedatangan calon mempelai pria dengan rombongannya di halaman rumah calon pengantin wanita akan menjadi sebuah acara besar.
Acara ini sering juga disebut sebagai acara baralek gadang dengan menegakkan marawa-marawa Minang sepanjang jalan sekitar rumah. Menyiapkan pemain-pemain musik tradisional (talempong dan gandang tabuik) untuk memeriahkan suasana. Menyiapkan payung kuning kehormatan serta pemegangnya untuk memayungi calon pengantin pria. Kemudian juga dipersiapkan barisan galombang adat timbal balik yang terdiri dari pemuda-pemuda berpakaian silat untuk membuka jalan, dan dara-dara berpakaian adat yang akan menyuguhkan sirih secara bersilang dari pihak tuan rumah kepada ninik mamak yang ada dalam rombongan yang datang, dan dari fihak tamu yang datang kepada ninik mamak yang ada dalam rombongan yang menanti.
Tata cara
Secara garis besar ada empat tata cara menurut adat istiadat Minang yang dapat dilakukan oleh pihak keluarga calon mempelai wanita dalam menyambut kedatangan calon mempelai pria yang dilangsungkan pada empat titik tempat yang berbeda pula di halaman rumahnya.
Pertama, memayungi segera calon mempelai pria dengan payung kuning tepat pada waktu kedatangannya pada titik yang telah ditentukan di jalan raya di depan rumah. Atau kalau rombongan datang dengan mobil, pada titik tempat calon mempelai pria ditentukan untuk turun dari mobilnya dan akan melanjutkan perjalanan menuju rumah dalam arak-arakan berjalan kaki.
Kedua, penyambutan dengan tari gelombang Adat timbal balik oleh pemuda-pemuda yang disebut parik paga dalam nagari dengan memberikan penghormatan pertama dan menjaga kiri kanan jalan yang akan dilewati oleh rombongan.
Pada satu titik dipertengahan jalan kedua barisan gelombang ini akan bersobok dan pimpinannya masing-masing akan melakukan sedikit persilatan. Ini mengambil contoh pada perkawinan di kampung-kampung dahulu di ranah minang, ketika seorang pemuda harus dikawal oleh kawan-kawannya sepersilatan di dalam perjalanan menuju ke rumah calon isterinya yang berada dikampung lain. Kampung isterinya ini juga dikawal oleh pemuda-pemuda yang selalu siap siaga menjaga keamanan. Sehingga tidak jarang antara kedua kelompok pemuda ini sering terjadi salah paham sehingga mereka saling menunjukkan kelihaian mereka dalam bersilat. Karena itulah dalam pertemuan dua barisan gelombang itu sampai sekarang tetap ada acara persilatan sejenak yang berhenti setelah seorang ninik mamak maju ketengah melerai mereka dengan carano adat.
Kemudian acara selanjutnya dengan barisan dara-dara limpapeh rumah dan gadang yang menyonsong mempersembahkan sirih lengkap dalam carano adat bertutup dalamak secara timbal balik dalam gerakan menyilang antara yang datang dan yang menanti.
Ketiga, sambah-manyambah antar juru bicara pihak tuan rumah dengan juru bicara rombongan calon mempelai pria yang dilangsungkan tepat di depan pintu gerbang sebelum masuk ke pekarangan rumah calon mempelai wanita. Menurut adatnya sambah-manyambah di luar rumah ini diawali oleh juru bicara pihak calon pengantin wanita sebagai sapaan kehormatan atas datangnya tamu-tamu ke rumah mereka.
Keempat, penyambutan oleh perempuan-perempuan tua pada titik sebelum calon mempelai pria memasuki pintu utama rumah. Perempuan-perempuan inilah yang menaburi calon pengantin pria dengan beras kuning sambil berpantun dan kemudian setelah mempersiapkan naik manapiak bandua maningkek janjang, mencuci kaki calon menantunya dengan menuangkan sedikit air ke ujung sepatu calon mempelai pria. Di Jakarta sekarang juga lazim dilakukan setelah pencucian kaki secara simbolik ini, maka calon pengantin pria akan menapak masuk ke dalam rumah melewati kain jajakan putih yang terbentang antara pintu sampai ke tempat di mana acara akad nikah akan dilangsungkan.
Pencucian kaki dan berjalan diatas kain putih ini merupakan perlambang dari harapan-harapan tentang kebersihan dan kesucian hari dari calon menantu dalam melaksanakan niatnya untuk mengawini calon isterinya. Sering juga disebut acara ini bermakna, bahwa calon pengantin pria hanya akan membawa segala yang suci dan bersih ke atas rumah, dan meninggalkan segala yang buruk dan kotor di halaman.
Beberapa besar jumlah pemuda-pemuda yang terlibat mendukung penyambutan dengan tari gelombang serta pemudi-pemudi yang mendukung acara persembahan sirih adat, menunjukkan pula besar kecilnya pesta yang diadakan. Namun yang lazim jumlah tidak kurang dari tujuh orang untuk tiap kelompok. Tujuh orang penari gelombang dari pihak yang menanti, yaitu tujuh lagi dari pihak yang datang dan tujuh orang pula dara-dara yang membawa sirih pihak yang menanti dan tujuh orang pula dari pihak yang datang.
Namun untuk penghematan tenaga, adakalanya dan sah juga adanya juka penyambutan hanya dilakukan secara sepihak oleh keluarga yang menanti. Artinya barisan gelombang dan dara-dara limpapeh pembawa sirih hanya disiapkan dipihak keluarga calon pengantin wanita saja.
Tata busana
Dua orang yang jadi juru bicara untuk sambah manyambah boleh brepakaian yang sama dengan keluarga. Yaitu pakai sarung dan berkemeja dilapisi jas diluarnya. Yang penting kepalanya harus tertutup dengan kopiah hitam.
Boleh juga dikanakan busana model engku damang atau yang sekarang juga sering disebut sebagai jas dubes. Atau kalau dia hanya memakai kemeja dan pantalon biasa, maka dilehernya harus dikalungkan kain palekat yang kedua ujungnya terjuntai ke dada. Sedangkan kepala harus memakai kopiah.
Untuk pemuda-pemuda penari gelombang, busananya adalah baju silat biasa dengan celana galembong tapak itiak berkain samping dipinggang dan destar dikepala.
Sedangkan untuk dara-dara limpapeh rumah nan gadang yang membawa sirih, mengenakan baju kurung dalam berbagai variasi menurut daerah masing-masing. Hiasan kepala dpat berupa tikuluak tanduak atau hiasan kepala yang ringan seperti sunting rendah atau sunting ringan lainnya yang beraneka ragam terdapat diberbagai daerah di Sumatera Barat. Mengingat gadis-gadis ini dalam acara penyerahan sirih juga akan menari, maka seyogyanya pakaian yang dikenakan jangan terlalu berat sehingga menyusahkan untuk dibawa melenggang atau membuat sipenari tampak garebeh-tebeh.
6. Maminang
Pada hari yang telah ditentukan, pihak keluarga anak gadis yang akan dijodohkan itu dengan dipimpin oleh mamak mamaknya datang bersama-sama kerumah keluarga calon pemuda yang dituju. Lazimnya untukacara pertemuan resmi pertama ini diikuti oleh ibu dan ayah si gadis dan diiringkan oleh beberapa orang wanita yang patut-patut dari keluarganya. Dan biasanya rombongan yang datang juga telah membawa seorang juru bicara yang mahir berbasa-basi dan fasih berkata-kata, jika sekiranya si mamak sendiri bukan orang ahli untuk itu.
Untuk menghindarkan hal-hal yang dapat menjadi penghalang bagi kelancaran pertemuan kedua keluarga untuk pertama kali ini, lazimnya si telangkai yang telah marisiak, sebelumnya telah membicarakan dan mencari kesepakatan dengan keluarga pihak pria mengenai materi apa saja yang akan dibicarakan pada acara maminang itu. Apakah setelah meminang dan pinangan diterima lalu langsung dilakukan acara batuka tando atau batimbang tando ?
Batuka tando secara harfiah artinya adalah bertukar tanda. Kedua belah pihak keluarga yang telah bersepakat untuk saling menjodohkan anak kemenakannya itu, saling memberikan benda sebagai tanda ikatan sesuai dengan hukum perjanjian pertunangan menurut adat Minangkabau yang berbunyi :
Batampuak lah buliah dijinjiang,Batali lah buliah diirik
Artinya kalau tanda telah dipertukarkan dalam satu acara resmi oleh keluarga kedua belah pihak, maka bukan saja antar kedua anak muda tersebut telah ada keterikatan dan pengesahan masyarakat sebagai dua orang yang telah bertunangan, tetapi juga antar kedua belah keluarga pun telah terikat untuk saling mengisi adat dan terikat untuk tidak dapat memutuskan secara sepihak perjanjian yang telah disepakati itu.
Barang-barang yang Dibawa
Barang-barang yang dibawa waktu maminang, yang utama adalah sirih pinang lengkap. Apakah disusun dalam carano atau dibawa dengan kampia, tidak menjadi soal. Yang penting sirih lengkap harus ada. Tidaklah disebut beradat sebuah acara, kalau tidak ada sirih diketengahkan.
Pada daun sirih yang akan dikunyah menimbulkan dua rasa dilidah, yaitu pahit dan manis, terkandung simbol-simbol tentang harapan dan kearifan manusia akan kekurangan-kekurangan mereka. Lazim saja selama pertemuan itu terjadi kekhilafan-kekhilafan baik dalam tindak-tanduk maupun dalam perkataan, maka dengan menyuguhkan sirih di awal pertemuan, maka segala yang janggal itu tidak akan jadi gunjingan. Sebagaimana dalam pasambahan siriah disebutkan :
Kok Siriah lah kami makanManih lah lakek diujuang lidahPahik lah luluih karakuanganJika sirih sudah kami makanYang manis lekat di ujung lidahYang pahit lolos ke kerongkongan
Artinya orang tidak lagi mengingat-ingat segala yang jelek, hanya yang manis saja pada pertemuan itu yang akan melekat dalam kenangannya.
Kalau disepakati sebelumnya bahwa pada acara maminang tersebut sekaligus juga akan dilangsungkan acara batuka tando atau batimbang tando maka benda yang akan dipertukarkan sebagai tanda itu juga dibawa; yang tentu saja diletakkan pada satu wadah yang sudah dihiasi dengan bagus (dulung atau nampan). Yang dijadikan sebagai tanda untuk dipertukarkan lazimnya adalah benda-benda pusaka, seperti keris, atau kain adat yang mengandung nilai sejarah bagi keluarga. Jadi bukan dinilai dari kebaruan dan kemahalan harganya, tetapi justru karena sejarahnya itu yang sangat berarti dan tidak dapat dinilai dengan uang. Umpamanya sebuah kain balapak yang telah berumur puluhan tahun yang pernah diwariskan oleh nenek si gadis sebelum meninggal, atau kain adat yang pernah dipakai oleh ibu si gadis pada perkawinannya puluhan tahun yang lalu.
Karena nilai-nilai sejarahnya inilah maka barang-barang yang dijadikan tanda itu menjadi sangat berharga bagi keluarga yang bersangkutan dan karena itu pula maka setelah nanti akad nikah dilangsungkan, masing-masing tanda ini harus dikembalikan lagi dalam suatu acara resmi oleh kedua belah pihak.
Sesuai dengan etika pergaulan, bertandang biasapun kerumah orang, lazim kita membawa buah tangan, maka dalam acara resmi beradat, seyogyanya pihak rombongan yang datang juga membawa kue-kue atau buah-buahan sebagai oleh-oleh.
Urutan Acara
Pembicaraan dalam acara maminang dan batuka tando ini berlangsung antara mamak atau wakil dari pihak keluarga si gadis dengan mamak atau wakil dari pihak keluarga pemuda. Bertolak dari penjajakan-penjajakan yang telah dilakukan sebelumnya ada empat hal secara simultan yang dapat dibicarakan, dimufakati dan diputuskan oleh kedua belah pihak saat ini.
Melamar => menyampaikan secara resmi lamaran dari pihak keluarga si gadis kepada pihak keluarga si pemuda
Batuka tando => Mempertukarkan tanda ikatan masing-masing
Baretong => Memperembukkan tata cara yang akan dilaksanakan nanti dalam penjemputan calon pengantin pria waktu akan dinikahkan
Manakuak hari => Menentukan waktu kapan niat itu akan dilaksanakan
Namun menurut yang lazim dikampung, jika acara maminang itu bukan sesuatu yang sudah direkayasa oleh kedua keluarga sebelumnya, maka acara ini akan berlangsung berkali-kali sebelum urutan ketentuan diatas dapat dilaksanakan. Karena pihak keluarga pemuda pasti tidak dapat memberikan jawaban langsung pada pertemuan pertama itu. Orang tuanya atau ninik mamaknya akan meminta waktu terlebih dahulu untuk memperembukkan lamaran itu dengan keluarga-keluarganya yang patut-patut lainnya. Paling-paling pada pertemuan tersebut, pihak keluarga pemuda menentukan waktu kapan mereka memberikan jawaban atas lamaran itu.
Acara maminang yang berlangsung dikota-kota umumnya sudah dibuat dengan skenario yang praktis berdasarkan persetujuan kedua keluarga, sehingga urutan-urutan seperti yang dicantumkan diatas dapat dilaksanakan secara simultan dan diselesaikan dalam satu kali pertemuan.
(Sumber : Tata Cara Perkawinan Adat Istiadat Minangkabau)
Minggu, 03 Oktober 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar